Peran pemerintah daerah dan komunitas dalam pelestarian bahasa daerah



 

Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah

Revitalisasi bahasa dan sastra daerah merupakan suatu program yang harus terealisasikan upaya untuk melindungi bahasa dan sastra daerah. Menurut Hinton revitalisasi bahasa adalah suatu bentuk cara untuk mengembalikan bahasa dan sastra yang terancam hilang jejaknya pada penggunaan bahasa yang lebih baik setelah mengalami penurunan minat pengaplikasian (Hinton 2011: 291—293). Bahasa dan sastra daerah merupakan salah satu aset budaya yang sangat bernilai bagi bangsa Indonesia. Akan tetapi, dalam beberapa tahun terakhir, bahasa dan sastra daerah terus terpinggirkan serta terabaikan oleh warga setempat, lebih-lebih di kalangan generasi milenial. Mengutip dari pandangan Moseley (2010) dalam buku Atlas of the World’s Languages in Danger, ada 146 bahasa yang kini mengalami banyak perubahan karena faktor penyerapan dari bahasa lain sehingga keaslian bahasa daerah tersebut terancam punah dan ada pula 12 bahasa yang sudah punah karena tidak terpelihara dengan baik. Bahasa-bahasa tersebut terletak di bagian timur Indonesia. Bahasa-bahasa yang telah punah antara lain adalah Liliali, Kayeli, Moksela, Nila, Hukumina, Naka’ela, Piru, Palumata, dan Te’un di Maluku, Mapia dan Tandia di Papua, serta Tobada’ di Sulawesi. Bahasa dan sastra daerah adalah kekayaan terkhir yang dimiliki oleh bangsa. Maka dari itu, perlu adanya revitalisasi bahasa dan sastra daerah supaya tidak terlupakan serta senantiasa terpelihara keberadaannya.

Di bawah ini adalah beberapa metode yang dapat dilakukan dalam revitalisasi bahasa dan sastra daerah :

1.      1. Pembelajaran Bahasa dan Sastra daerah di Sekolah

Salah satu metode yang efektif guna memperkenalkan bahasa dan sastra daerah kepada generasi muda yaitu dengan menambahkan pembelajaran bahasa dan sastra daerah ke dalam kurikulum sekolah. Dengan demikian, siswa bisa belajar serta memahami bahasa dan sastra daerahnya mulai dari usia dini.

2.    2.   Pembuatan karya tulis serta Media Pembelajaran

Pembuatan karya tulis dan media belajar yang menarik serta mudah dimengerti dapat menjadi suatu fasilitas yang efisien guna memperkenalkan bahasa dan sastra daerah kepada masyarakat. Karya tulis serta media belajar ini bisa berbentuk  storybook, pelajaran, film pendek, ataupun video pembelajaran.

3.     3.  Mengadakan Festival Bahasa dan Sastra Daerah

Festival bahasa dan sastra daerah bisa menjadi suatu ajang untuk memperkenalkan bahasa dan sastra daerah kepada warga secara luas. Festival ini bisa diisi dengan bermacam kegiatan seperti pameran karya tulis ilmiah, seminar, dialog, lomba menulis, lomba baca puisi, serta pertunjukan seni budaya.

4.     4.  Menjunjung dalam menggunakan Bahasa dan Sastra Daerah

Menjunjung dalam menggunakan Bahasa dan Sastra Daerah dalam kehidupan kesehariannya. Menjadi suatu permulaan guna melestarikan bahasa dan sastra daerah. Penduduk setempat bisa memulainya dengan menggunakan bahasa daerahnya ketika berbicara dengan keluarga ataupun sahabatnya.

5.     5.  Kerja sama dengan Komunitas Bahasa dan Sastra Daerah

Membentuk/bergabung dengan komunitas bahasa dan sastra daerah mampu menjadi suatu metode yang efisien agar dapat mempelajari, memperkenalkan, serta melestarikan bahasa dan sastra daerah. Dalam komunitas ini, warga bisa berdiskusi serta berbagi pengetahuan tentang bahasa dan sastra daerah.

 

Revitalisasi bahasa dan sastra daerah tidak hanya melindungi keberadaannya, tapi juga menjadi upaya guna memperkaya serta memperluas pengetahuan warga mengenai keberagaman budaya Indonesia. Mengenai hal tersebut Susiati (2019) berpendapat bahwa perlu adanya perlindungan bahasa dan sastra daerah, karena bahasa dan sastra daerah merupakan suatu keunikan serta identitas yang dimiliki suatu daerah. Dalam konteks ini Lewis et al. (2015)  juga memberikan pandangannya mengenai perlindungan bahasa daerah. Suatu bahasa akan terancam punah apabila masyarakatnya sedikit untuk mengakui bahasanya dan, oleh sebab itu, bahasa tidak pernah digunakan maupun diturunkan/diajarkan kepada anak-anak mereka. Selain itu, suatu bahasa akan punah jika bahasa tersebut minim penggunaanya dalam aktivitas sehari-hari, sehingga akan kehilang fungsi sosial atau komunikatifnya. Oleh sebab itu, peran serta elemen warga sangatlah diperlukan dalam upaya melestarikan bahasa dan sastra daerah.

Pemerintah daerah dan komunitas sama-sama mempunyai peran penting dalam pelestarian bahasa daerah. Pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan dan mempersembahkan bahasa daerah sebagai komponen dari kekayaan tradisi yang ada di Indonesia. Walaupun, komunitas mempunyai peran sebagai agen pemersatu masyarakat dalam melestarikan bahasa daerah.

Peran pemerintah daerah dalam pelestarian bahasa daerah

Pemerintah daerah mempunyai tanggung jawab dalam melestarikan bahasa suatu daerah sebagai komponen dari kekayaan tradisi Indonesia. SIL (Simons dan Fennig, 2017) menyatakan bahwa indonesia memiliki 719 bahasa daerah dan yang masih aktif dituturkan sebanyak 707.  Sementara itu, Unesco baru menyatakan ada 143 bahasa daerah di Indonesia yang berdasarkan status daya hidup bahasa. Maka dari itu, pemerintah daerah memiliki peran penting untuk melestarikan bahasanya. Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai berikut :

1.   1.   Pembuatan aturan dan regulasi

Pemerintah daerah mampu menciptakan aturan atau tata tertib yang mewajibkan penerapan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari atau dalam beragam aktivitas di daerah tersebut. Peraturan ini diaplikasikan pada pelbagai sektor, seperti pendidikan, pemerintahan, dan aktivitas masyarakat.

2.  2.    Pendidikan bahasa daerah

Pemerintah daerah mampu mengoptimalisasikan program pengajaran bahasa daerah di berbagai sekolah untuk mempersembahkan dan memperluas pengaplikasian bahasa daerah terhadap generasi muda. Selain dari pada itu, pemerintah daerah juga bisa memberikan pelatihan atau kursus bahasa daerah bagi seluruh masyarakat

3.  3.    Promosi bahasa daerah

Pemerintah daerah mampu mengoptimalkan program promosi bahasa daerah melalui  media-media, seperti TV, radio, dan media lainnya. Dalam promosi ini, pemerintah daerah mampu menunjukkan bermacam-macam keunikan dan estetika bahasa daerah serta memperkenalkannya terhadap masyarakat luas.

4.  4.    Pembuatan Kamus dan Ensiklopedia Bahasa daerah

Pemerintah daerah mampu menciptakan kamus dan ensiklopedia bahasa daerah untuk mempermudah masyarakat dalam mempelajari bahasa daerah. Kamus dan ensiklopedia ini juga bisa dipakai sebagai acuan bagi masyarakat dalam memperluas pengetahuan mengenai bahasa daerah.

5.  5.    Pemberian Dana dan Insentif

Pemerintah daerah mampu memberikan dana dan insentif bagi masyarakat atau kelompok sosial yang aktif dalam melestarikan bahasa daerah. Dana dan insentif ini juga bisa dipakai untuk membiayai bermacam-macam aktivitas dan program yang berkaitan dengan pelestarian bahasa daerah.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas keberlangsungan serta kemajuan daerahnya, pemerintah daerah mempunyai peran penting dalam meningkatkan serta melestarikan bahasa daerah. Maka dari itu Revitalisasi bahasa diartikan sebagai bentuk usaha upaya meningkatkan atau mengfungsikan pengguna bahasa untuk bahasa yang terancam punah (King, 2001). Berikut merupakan suatu metode yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan bahasa daerahnya :

1.      1. Melembagakan pemakaian bahasa daerah dalam aktivitas formal pemerintah

Pemerintah daerah bisa membuat kebijakan yang mengharuskan penggunaan bahasa daerah dalam aktivitas formal pemerintah seperti rapat, pembuatan kebijakan, serta banyak dokumen formal lainnya. Prihal ini bisa ditingkatkan lagi pemakaian bahasa daerah di area pemerintahan, sehingga bahasa daerah menjadi semakin dipandang serta dihargai.

2.   2.    Menyediakan kursus serta pelatihan bahasa daerah

Pemerintah daerah mampu memfasilitasi kursus serta pelatihan bahasa daerah untuk masyarakatnya. Hal tersebut bisa membantu warga untuk mempelajari serta memahami bahasa daerah dengan baik, sehingga bahasa daerah di wilayah tersebut dapat semakin berkembang serta dilestarikan.

3.   3.    Meningkatkan kurikulum pendidikan yang memasukkan bahasa daerah di sekolah-sekolah

Pemerintah daerah mampu meningkatkan kurikulum pendidikan yang memasukkan pengajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah. Hal tersebut akan memudahkan generasi muda untuk mempelajari bahasa daerah mulai sejak dini dan menjaga kelestariannya.

4.   4.    Mengadakan aktivitas yang menunjang pelestarian bahasa daerah

Pemerintah daerah mampu mengadakan beberapa aktivitas seperti seminar, lokakarya, serta festival yang berkaitan dengan bahasa daerah. Kegiatan-kegiatan tersebut bisa dijadikan fasilitas guna memperkenalkan bahasa daerah kepada masyarakat luas dan menjadi upaya supaya mereka bisa meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai betapa pentingnya pelestarian bahasa daerah.

5.   5.    Membuat kamus serta buku-buku tentang bahasa daerah

Pemerintah daerah bisa memfasilitasi pembuatan kamus serta buku-buku tentang bahasa daerah. Hal tersebut dapat membantu masyarakat untuk menekuni bahasa daerahnya dengan mudah serta menjadikan bahasa daerah semakin terpangpang dan semakin dihargai.

6.    6.   Menyediakan dana untuk pengembangan bahasa daerah

Pemerintah daerah mampu menyediakan dana guna pengembangan bahasa daerah, seperti halnya untuk penelitian serta pengembangan bahasa daerah, penerjemahan dokumen formal ke dalam bahasa daerah, serta menyediakan perlengkapan dan bahan untuk mengokohkan upaya pelestarian bahasa daerah.

7.    7.   Mengikutsertakan masyarakat dalam upaya pelestarian bahasa daerah

Pemerintah daerah dapat mengikut sertakan masyarakat dalam upaya pelestarian bahasa daerah, seperti halnya mengadakan diskusi dan konsultasi.

Peran komunitas daerah dalam pelestarian bahasa daerah

Komunitas daerah menjadi aktor utama dalam pelestarian bahasa daerah. Bahasa daerah adalah bagian penting dari warisan budaya yang harus dilindungi dan dipertahankan supaya terus terealisasikan. Berikut ini adalah beberapa peran penting yang dapat dipraktikkan oleh komunitas daerah dalam pelestarian bahasa daerah:

1.      Melestarikan bahasa daerah dengan penggunaan sehari-hari

Komunitas daerah bisa memastikan bahwa bahasa daerah tetap terjaga dan tidak tercampur aduk dengan adanya bahasa baru yang datang dari bahasa daerah lain serta mampu memastikan bahasa tersebut hidup dan digunakan dalam percakapan sehari-hari. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengajarkan bahasa murni suatu daerah kepada anak-anak dan mempromosikan penggunaan bahasa daerah ditempat umum seperti di rumah, sekolah, dan tempat kerja.

2.      Mengadakan suatu kegiatan yang mempromosikan bahasa daerah

Komunitas daerah mampu mengadakan acara yang mempromosikan bahasa daerah, seperti baca puisi, pertunjukan teater, atau festival bahasa daerah. Hal ini bisa membantu meningkatkan kesadaran serta minat masyarakat terhadap bahasa daerah.

3.      Mengumpulkan serta menyebarluaskan informasi mengenai bahasa daerah

Komunitas daerah mampu mengumpulkan serta menyebar luaskankan informasi mengenai bahasa daerah, melalui kamus bahasa daerah, buku-buku tentang bahasa daerah, serta catatan sejarah bahasa daerah. Hal tersebut bisa membantu mempertahankan dan mengembangkan pengetahuan tentang bahasa daerah serta mencegah bahasa daerah dari kepunahan.

4.      Melakukan observasi mengenai bahasa daerah

Komunitas daerah juga harus melakukan observasi tentang bahasa daerah, seperti asal-usul bahasa daerah, mempelajari tata bahasa daerah, serta menyimpan catatan tentang bahasa daerah. Hal ini bisa membantu mempertahankan pengetahuan serta memperkaya warisan budaya daerah.

Dengan mengamalkan poin-poin tersebut, komunitas daerah mampu menjadi aktor penting dalam pelestarian bahasa daerah. Bahasa daerah adalah hal yang penting dari identitas budaya suatu daerah, dan dengan melindungi bahasa daerah, komunitas daerah mampu memastikan bahwa warisan budaya mereka terus hidup dan terus berkembang.

 

 

 

 

Daftar Pustaka

Susiati, S., Iye, R., & Suherman, L. O. A. (2019). Hot Potatoes Multimedia Applications in Evaluation of Indonesian Learning In SMP Students in Buru District. ELS Journal on Interdisciplinary Studies in Humanities, 2 (4), 556-570.

Moseley, Christopher (ed.). 2010. Atlas of the World’s Languages in Danger, 3rd edn. Paris, UNESCO Publishing. Diakses dari versi daring: http://www.unesco.org/culture/en/endangeredlanguages/atlas pada 1 Juli 2015.

Lewis, M. Paul, Gary F. Simons, dan Charles D. Fennig (eds.). 2015. Ethnologue: Language of the World, Eighteenth edition. Dallas, Texas: SIL International. Diakses dari versi daring: http://www.ethnologue.com pada 19 Agustus 2015.

Hinton, Leanne. 2011. Revitalization of Endangered Language. Dalam Peter K. Austin dan Julia Sallabank, eds, The Cambridge Handbook of Endangered Languages. Cambridge: Cambridge University Press.

Simons, Gary F. dan Charles D. Fennig (editor). 2017. Ethnologue: Languages of the World, Edisi Ke-20. Dallas, Texas: SIL Internasional. Versi daring: http://www.ethnologue.com .

King, Kendall A. 2001. Language Revitalization Processes and Prospects: Quichua in the Ecuadorian Andes. Paris: Multilingual Matters LTD.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERAN BAHASA DALAM KEHIDUPAN